ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Polisi amankan tiga pelaku perampas handphone di Pos TNI AL oleh masyarakat Gampong Matang Puntong Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Jum’at (17/01/2020) pukul 18.30 WIB.
Ketiga pelaku yakni H (19) warga Gampong Rawa Itek Kecamatan Tanah Jambo, MZ (16) warga Gampong Pucok Alue Kecamatan Baktiya, dan AK (17) warga Tanjong Pineung Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasubbag Humas, Iptu Sudiya Karya mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama Rahmat (15) dan Surahman (14) warga Gampong Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya beristirahat di Mesjid Gampong Matang Bayu Kecamatan Baktiya Barat.
“Pada saat itu dihampiri oleh ketiga pelaku, dan pelaku mengatakan kepada korban bahwa korban telah memukul adik salah satu pelaku,” ujarnya.
Kemudian ketiga pelaku memaksa kedua korban untuk pergi bersama pelaku dengan mengunakan sepeda motor milik korban dan pelaku ke arah Jalan Buah Kecamatan Baktiya Barat.
“Setiba di jalan sepi, ketiga pelaku mengambil paksa HP beserta uang korban dan langsung pergi meninggalkan korban,” jelas Iptu Sudiya.
Setelah itu, lanjut Iptu Sudiya, korban mengejar pelaku sampai ke Gampong Matang Puntong Kecamatan Seunuddon dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Pada pukul 18.20 WIB ketiga pelaku ditangkap oleh masyarakat dan diamankan di Pos TNI AL gampong setempat, kemudian diserahkan kepada Kapolsek Baktiya Barat.
Dari penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Hp Vivo warna biru, satu unit Hp Oppo warna hitam, satu unit sepmor Vario warna hitam BL 3020 FR milik pelaku, satu unit Hp Xiomi milik pelaku, dan uang berjumlah Rp.45.000.