Warga Geudumbak Langkahan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Polres Aceh Utara

Kondisi pembangunan PAUD di Gampong Geudumbak, Kec. Langkahan, Aceh Utara yang menjadi temuan Inspektorat, Selasa (10/3/2020)

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Warga Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di gampong tersebut. Warga melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa ke Polres Aceh Utara.

Informasi dari warga menyebut, tim penyidik Polres Aceh Utara sudah turun ke Gampong Geudumbak, Selasa (10/3/20) untuk melihat kondisi bangunan yang dilaporankan masyarakat.

Warga memgatakan, akibat dugaan penyelewengan dana desa berdampak pada mangkraknya pembangunan gedung PAUD hingga dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang disebut ‘menguap’.

Salah seorang tokoh masyarakat yang juga Ketua Tuha Peut Anwar Muhammad membenarkan laporan warga tersebut. Ia menyebut isu ini sudah menjadi konsumsi publik di Desa Geudumbak.

“Benar saya menerima laporan warga. Sebagai lembaga legislatif di tingkat gampong, sudah pasti masyarakat mengeluhkan hal itu kepada saya” tutur Anwar Muhammad kepada awak media.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, kata Anwar, masyarakat mempertanyakan penggunaan dana tahun 2017 dan 2018. Dana tahun 2017 yang dipersoalkan yakni sisa dana aset gampong sebesar Rp100 juta.

Lalu, dana penyertaan modal BUMG tahun 2018 sebesar Rp204 juta yang dicurigai diselewengkan. “Dana untuk BUMG tahun 2018 kata keuchik sudah digunakan untuk membeli lahan sawit. Tapi hingga saat ini, kita tidak tahu dimana lahan sawit tersebut” kata Anwar.

Persoalan lainnya yakni pembangunan gedung PAUD tahun 2018 sebesar Rp100 juta yang hingga kini belum selesai dikerjakan. Demikian juga, kata Anwar, warga mengeluhkan pembangunan sejumlah kegiatan fisik lainnya seperti lapangan voly, pembangunan jalan di lahan pertanian, serta jerih guru pengajian yang tidak disalurkan.

“Masalah gedung PAUD yang tidak selesai itu sudah menjadi temuan oleh Inspektorat Aceh Utara. Ada juga jerih guru ngaji yang dilaporkan ke kami tidak dibayar” sebutnya.

Setidaknya, kata Anwar, berdasarkan LHP Geudumbak tahun 2018 Inspektorat menerbitkan 16 rekomendasi terkait pelaksanaan dana desa. Beberapa item harus dikembalikan ke kas negara, dan beberapa item lainnya diminta lengkapi berkas administrasi dan perintah menyelesaikan bangunan.

Dihubungi via pesan WhatsApp, Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, membenarkan telah menerima laporan warga Gampong Geudumbak.

“Baru informasi dari warga. Kita akan tindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan” kata Adhitya.

Keuchik Geudumbak Membantah

Dikonfirmasi terpisah, Keuchik Geudumbak Zulkifli membantah laporan warga. Ia menyebut pihak pelapor merupakan kubu pendukung salah satu keuchik yang kalah pada kontestasi Pilchik Geudumbak beberapa waktu lalu. Sebagai catatan, Keuchik Zulkifli kembali terpilih pada pemilihan Keuchik beberapa bulan lalu, mengalahkan satu kandidat lainnya.

“Mereka itu kubu calon Keuchik yang kalah. Jadi selalu mencari-cari kesalahan saya” kata Keuchik Zulkifli.

Ketika dicecar terkait penggunaan dana desa yang dilaporkan, Keuchik Zulkifli membenarkan beberapa hal. “Gedung PAUD diperintahkan Inspektorat selesaikan, dan sudah saya kerjakan. Sekarang tinggal finishing yakni pekerjaan pemasangan keramik dan pengecatan. Paling ada 10 persen lagi” kata dia.

Demikian juga terkait anggaran penyertaan modal untuk BUMG. Dia menyebut hasil pemeriksaan inspektorat memerintahkan Pemerintah Gampong Geudumbak untuk melengkapi surat-surat tanah dan jual beli serta sewa lahan. Inspektorat juga memerintahkan Geuchik Geudumbak untuk melengkapi dokumen BUMG Geudumbak Jaya berupa, SK pengurus, akte notaris berikut AD/ART dan buku tabungan bank.

“Dana BUMG tahun 2017 itu sudah digunakan untuk membeli kembali tanah gampong yang sempat dijual. Lalu ada juga untuk bantuan modal usaha. Dan uang itu merupakan sisa dana terdahulu, termasuk uang SPP PNPM, dan pengelola dana itu masih orang lama dan bukan saya yang kelola” kata Keuchik Zulkifli.

Demikian juga dana BUMG tahun 2018 sebesar Rp204 juta, dia sebut sudah digunakan untuk kepentingan kegiatan seperti yang direncanakan.

“Uang BUMG 2018 digunakan untuk beli lahan sawit sebesar Rp110 juta dan sewa (gadai) lahan sawah sebesar Rp30 juta. Lalu ada untuk modal usaha sebesar Rp20 juta dan pinjaman salah seorang tuha peut sebesar Rp20 juta. Dan sisanya sekitar Rp20 juta masih sama saya,” kata Keuchik Zulkifli.

Keseluruhan, berdasarkan temuan Inspektorat selain perintah menyelesaikan pembangunan gedung PAUD, Pemerintah Gampong Geudumbak juga diminta mengembalikan uang ke kas negara dari APBG tahun 2018 sebesar Rp15 juta lebih.

Demikian juga uang untuk guru pengajian sudah disalurkan melalui tokoh agama di desa tersebut.

“Bukti diserahkan ada sama bendahara. Lalu, apakah disalurkan oleh yang bersangkutan itu juga saya mendapat laporan. Ini akan kami selesaikan internal, malu gampong jika ini diungkit” kata keuchik.

Ia juga menyayangkan laporan tersebut karena isu itu sudah menimbulkan gesekan di Gampong Geudumbak. Di sisi lain, ia mempertanyakan segelintir Tuha Peut yang menggelar rapat tertutup.

“Sebenarnya ini sudah kita pertanggung jawabkan di meunasah ketika itu. Dimunculkan lagi karena menjelang pemilihan keuchik. Saya juga pertanyakan rapat-rapat gelap mereka di rumah warga. Kalaulah yang memang rapat Tuha Peut kenapa tidak di meunasah? Kenapa di rumah warga. Berarti mereka bukan memperjuangkan kepentingan masyarakat umum, tapi kepentingan kelompok saja” demikian Keuchik Zulkifli.

Komentar
Artikulli paraprakMPD Aceh Tamiang Kunjungan Kerja ke MPD Kota Subulussalam
Artikulli tjetërSalah Satu Pasien Corona di Indonesia Meninggal Dunia