Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota DPR Aceh dari Partai Sira Muslim Syamsuddin, MAP menyiratkan keseriusannya meminta pemberlakuan lockdown di Aceh. Muslim menyurati Plt Gubernur Aceh meminta segera diterapkan penguncian wilayah dan akses ke propinsi paling barat Indonesia.
Surat tertanggal 27 Maret 2020 yang salinannya dikirim ke redaksi analisaaceh.com juga ditembuskan ke Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, pimpinan DPRA hingga pimpinan Komisi V.
Ada enam poin pernyataan sikap Muslim, sebagai wakil rakyat menanggapi pandemi Covid-19.
“Kami meminta lockdown demi alasan kemanusiaan. Namun disisi lain, pemerintah harus hadir menjamin kebutuhan pokok masyarakat utamanya warga kurang mampu dan kelompok marginal” kata Muslim.
Adapun 6 poin tersebut yakni menyikapi kasus pertama positif covid 19 di Aceh, sehingga boleh dikatakan penyebaran virus ini sudah masuk ke tanah rencong.
Mengantisipasi hal tersebut Muslim kembali menegaskan sikapnya untuk pemberlakuan lockdown dengan menutup seluruh akses manusia baik dari jalur darat, laut hingga udara.
Baca Juga : Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Berlakukan Lockdown
“Hanya untuk kebutuhan pangan dan logistik kesehatan diperbolehkan masuk ke Aceh” harap Muslim dalam suratnya.
Meskipun riskan, Muslim menilai langkah ini lebih tepat, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Ia meminta pemerintah menjamin stok kebutuhan pangan masyarakat dengan memberikan subsidi dan bantuan jatah hidup (jadup), agar tidak timbul persoalan lain.
Pemerintah Aceh dia sebut dapat menggunakan anggaran dari berbagai sumber berdasarkan petunjuk presiden.
Langkah ini sebenarnya, sebut anggota komisi V ini, bukan hanya atas permintaan dirinya, namun juga desakan dari para konstituen.
“Apalagi dalam rapat Banmus beberapa hari lalu, kami anggota DPRA menyepakati, apabila terdapat satu saja ditemukan kasus positif Corona di Aceh, maka kami akan minta pemerintah untuk memberlakukan lockdown” demikian Muslim.