Analisaaceh.com, Banda Aceh | Guna mengingatkan para pengendara kendaraan agar tetap menjaga jarak (social distancing), personel Ditlantas Polda Aceh memberikan tanda dengan cara melakukan pengecatan di setiap lampu lalulintas (traffic light) jalan raya di Aceh.
“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M. H, Rabu (15/7/2020).
Ia menjelaskan, sebagai langkah awal atau percobaan pihaknya akan memasang di beberapa wilayah terlebih dahulu, seperti di kota Banda Aceh, kota Lhoksukon Aceh Utara dan akan berlanjut ke kota-kota lainnya yang memiliki traffic light.
“Dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Provinsi Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.
Dirlantas menambahkan, dengan adanya tanda phyisical distancing itu, masyarakat diharapkan akan lebih disiplin secara masif untuk menjaga kesehatan dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.