Analisaaceh.com | Utang Pemerintah Indonesia bertambah dalam satu tahun terakhir. Per Juni 2020 yakni mencapai Rp5.264 triliun.
Posisi utang pemerintah itu meningkat sebesar Rp694 triliun dibandingkan Juni 2019. Selain itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) naik dari 29,5 persen menjadi 32,7 persen dalam setahun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kenaikan utang pemerintah untuk membiayai penanganan Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Dalam situasi krisis, APBN disebutnya berperan penting.
“Dalam mengelola keuangan negara, pemerintah menerapkan strategi kebijakan countercyclical yaitu APBN digunakan sebagai buffer untuk mengakselerasi pembangunan negara,” katan Sri Mulyani, Rabu (22/7/2020).
Secara struktur, 85 persen utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp4.472 triliun. Sisanya 15 persen atau Rp792 triliun berasal dari pinjaman.
Untuk SBN terdiri atas Rp3.280 triliun surat utang domestik dan Rp1.192 triliun dalam SBN valas.
Sedangkan pinjaman terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp9,8 triliun dan pinjaman luar negeri Rp782 triliun. Pinjaman luar negeri berasal dari bilateral Rp305 triliun, multilateral Rp 434 triliun, dan bank komersial Rp42 triliun.
Sumber: iNews.id