Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. H. Iqbal, S.Ag., M.Ag mengingatkan penyuluh untuk memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai salah satu media dakwah.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil di hadapan Penyuluh Agama Non PNS pada Diklat Substantif Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS di Hotel Al-Hanifi Banda Aceh, Senin, (3/8/2020).
“Kita perlu bersikap bijak dalam bermedia sosial, ini dilakukan untuk menjaga nama baik dan reputasi penyuluh di mata masyarakat, karena semua mata tertuju pada kita, manfaatkan medsos sebaik mungkin dalam bekerja,” kata Iqbal.
Iqbal mengingatkan penyuluh untuk selalu menjaga etika, baik di dalam pergaulan secara sosial secara langsung maupun melalui medsos.
“Media sosial adalah salah satu alat berkomunikasi, sehingga nilai-nilai luhur dalam berkomunikasi dan bersosialisasi harus tetap dijaga. Saling menghormati, sopan santun, keramahan, empati dan nilai-nilai mulia lainnya,” kata Iqbal.
Menurutnya, penyuluh Non PNS bukanlah terpilih secara formalitas, tetapi diangkat dari hasil seleksi yang ketat.
Ia berharap penyuluh dapat menjalankan fungsinya dengan baik ditengah masyarakat.
“Tugas penyuluh dalam masyarakat sangatlah mulia. berdakwah memberi pengetahuan agama kepada segenap masyarakat. Karena saudara-saudara adalah corong pemerintah untuk memberi penerangan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.
Dikatakannya, di daerah, penyuluh adalah perpanjangan tangan Menteri Agama, jangan sampai penyuluh selaku penerang umat, ikut terpapar narkoba, judi atau malah tidak bisa baca al-Qur’an.
Iqbal juga berpesan agar penyuluh dapat menjadi filter terhadap hoaks.
“Kalau ada informasi yang miring terhadap lembaga, penyuluh jangan sampai ikut-ikutan tergiring. artinya, penyuluh Non PNS juga sebagai warga Kementerian Agama dan harus bisa sama-sama menjaga nama baik dan siap membela Kementerian Agama bila ada orang-orang tertentu yang menyudutkan lembaga yang kita banggakan ini,” pesannya.[]