Analisaaceh.com | Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengungkapkan bahwa penyebab sulitnya memadamkan kebakaran di gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia karena luas areal dan banyaknya material mudah terbakar.
“Hasil koordinasi demgan Damkar, gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar,” kata Budi di lokasi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Namun demikian, Budi memastikan, kebakaran yang memakan waktu pemadaman hingga lebih dari 12 jam ini belum ada laporan korban jiwa.
“Sementara ini dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa,” tegas dia.
Budi melanjutkan, kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tersebut menghanguskan seluruh lantai, bahkan sebanyak 50 tahanan dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Evakuasi tahanan dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Ada 50 tahanan yang sudah dievakuasi ke Kejari Jaksel tadi malam, sekitar jam 11,” ujar Budi.
Sumber: Liputan6.com