Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan realisasi pengembangan daerah kawasan, unsur manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menggelar sejumlah pertemuan terbatas pada Kamis (17/9) di Banda Aceh.
Pertemuan tersebut sebagai upaya untuk merealisasikan cita-cita bersama dalam pembangunan dan pengembangan daerah Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang agar memberi dampak atau impact kepada masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 37 Tahun 2000.
Pertemuan itu dilaksanakan di sejumlah tempat terpisah dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Kepala Kanwil DJKN Aceh Syukriah, Kepala Kanwil DJPD Aceh Syafriadi dan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) TM Faisal.
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain mengatakan, dari sejumlah pertemuan itu melahirkan beberapa poin penting yang diharapkan akan memberi dampak posif pada sektor pembangunan dan pengembangan daerah Kawasan Sabang.
Hasil pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, kata Iskandar, bahwa BPKS diminta untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan BPMA dalam mendorong agar dijadikan Kawasan Sabang sebagai shorebase.
“Atau minimal shorebase pendukung untuk aktivitas pengeboran minyak yang berada dalam wilayah Aceh,” katanya.
Terjadinya disharmonisasi regulasi terkait kewenangan BPKS selama ini disebabkan oleh kurangnya penjelasan yang diberikan oleh BPKS kepada Kementerian terkait. Oleh karena itu ke depan akan dibangun komunikasi yang baik.
“Agar Kementerian terkait mendapatkan penjelasan yang lengkap dan utuh terhadap kewenangan yang dimiliki oleh DKS maupun BPKS,” ungkap Iskandar.
Kepala BPKS menyebutkan, dalam membangunan, mengelola dan mengembangkan Kawasan Sabang butuh dukungan dari semua pihak, baik di Aceh maupun di tingkat nasional.
“Komunikasi sangat penting yang diikuti dengan sinkronisasi dalam program pembangunan dalam Kawasan Sabang, terutama dalam wilayah Pulo Aceh. Hal ini sebagaimana poin pertemuan dengan Bupati Aceh Besar yang menaruh keyakinan yang besar terhadap manajemen baru BPKS untuk memperbaiki kinerja BPKS dalam membangun, mengelola, dan mengembangkan Kawasan Sabang,” katanya.
Terkait penataan dan penetapan status penggunaan (PSP) aset BPKS, Kanwil DJKN Aceh akan membantu secara penuh dan maksimal sehingga BPKS bisa memanfaatkan aset yang dimilki untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKS.
“Tentunya butuh kerja keras dari Manajemen BPKS untuk mempercepat proses penataan dan penetapan aset yang dimiliki, karena jumlah dan nilai aset yang dimiliki sangat besar,” ungkap Iskandar.
Sementara itu dalam pertemuan dengan Kanwil DJPb Aceh bahwa, BPKS diminta untuk memperbaiki pengelolaan APBN dengan baik.
“Pengelolaan APBN harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, dan kondisi pengelolaan APBN di BPKS yang masih sangat lemah harus segera diperbaiki,” katanya
Dalam hal ini, empat Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Aceh yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil Ditjen Pajak dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai siap mendukung secara penuh terhadap BPKS dalam pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Kawasan Sabang.
Sebagaimana amanah Plt Gubernur Aceh, BPKS dan BPMA siap mendorong menjadikan Kawasan Sabang sebagai Shorebase atau minimal Shorebase pendukung bagi aktivitas eksploitasi dan eksplorasi minyak dan gas dalam wilayah Aceh.
“Jadi akan dibentuk Tim Bersama (BPKS dan BPMA) untuk mempermudah komunikasi dan percepatan langkah dan skema kerja ke depan, antara lain PIC dan WAG bersama,” kata Iskandar.
Dalam pertemuan itu, Manajement BPKS turut hadir secara langsung Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, Wakil Kepala T. Zanuarsyah, Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Pengawasan Zamzami, Deputi Tekbang Azwar Husein, Deputi Komersia dan Investasi Erwanto, Anggota Dewas Mawardi Ismail, Munawar Liza Zainal dan Sekretaris DKS Makmur Ibrahim.