Analisaaceh.com | Kementerian Kesehatan akan memulai pelaksanaan rangkaian vaksinasi Covid-19 mulai hari ini Kamis (31/12). Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui penyebaran pesan singkat secara serentak (SMSÂ blast).
Langkah itu termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksin Covid-19. KMK tersebut telah diteken dan ditetapkan Budi Gunadi pada Senin (28/12) dan mulai berlaku pada saat penetapan.
“Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020,” demikian dikutip dalam Kepmenkes tersebut.
Seperti diketahui, Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang ditandatangani Menkes terdahulu Terawan, menguraikan prioritas penerima pasien. Pertama tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Kemudian tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT atau RW.
Selanjutnya guru atau tenaga pendidik dari PAUD atau TK, hingga perguruan tinggi; aparatur kementerian atau lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.
“Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Covid-19,” demikian lanjutan kutipan dalam Kepmenkes.
Sementara untuk masyarakat yang memiliki gejala atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk divaksin, maka akan dikecualikan dari daftar penerima vaksin Covid-19.
“Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud yaitu bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.”
Untuk diketahui, vaksin Covid-19 hanya diberikan jika kondisi dalam keadaan sehat. Beberapa kandidat vaksin Covid-19 seperti Pfizer juga rentan terhadap orang yang memiliki alergi, sehingga penggunaannya hanya untuk orang sehat.
Vaksinasi Covid-19 direncanakan akan dimulai pada Januari 2021 menggunakan vaksin Sinovac. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akan memberikan izin pakai darurat (EUA) vaksin Sinovac setelah laporan uji klinis 3 bulan diberikan oleh tim uji klinis Unpad pada awal Januari.
Sumber: CNN