Curi Sepmor, Seorang Pria di Pijay Diringkus Saat di Warung Kopi

IPDA T. Ansari Bersama Personil Polsek Pante Raja, kamis (14/1/2021), (Foto, Ist)

Analisaaceh.com, Meureudu | Polisi Sektor Pante Raja Kabupaten Pidie Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu warung kopi kecamatan setempat.

Pelaku berinisial HS (36) warga Gampong Tu, Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kapolsek Pante Raja, IPDA T. Ansari mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu warga Kamariah binti M .Ali nomor : LP.B / 02 / I / 2021 / Aceh / Res Pidie jaya / sek panteraja pada Senin (11/1) lalu atas kehilangan sepeda motor miliknya.

Dari hasil pengembangan dan penyilidikan, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku HS yang sudah ditetapkan sebagai DPO kasus Curanmor.

“Kami mendapatkan laporan dari korban terkait kehilangan sepeda motor dan kami langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus ini,” kata Kapolsek Pante Raja,” Kamis (14/1/2021).

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung meringkus tersangka yang sedang berada di salah satu warkop Gampong Keudee Pante Raja. Selain itu turut disita satu unit sepmor Honda Beat dengan No.Pol: BL 4519 OD.

“Kami telah menangkap diduga pelaku curanmor disalah satu warkop dan dari tangan kita mengamankan satu unit sepmor Honda Beat,” ujar Ansari.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa sepmor tersebut didapat dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban Kamariah lalu membawa kabur sepmor itu dengan membuka pintu depan rumah korban.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Pante Raja,” pungkas Ansari.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakKomnas HAM: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
Artikulli tjetërAngkut Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Seorang Pria di Pidie Ditangkap