Analisaaceh.com, Lhoksukon | Forum CSR Kabupaten Aceh Utara menggelar Musrenbang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dihadiri 24 perusahan yang beroperasi di wilayah Aceh Utara. Musrenbang dilangsungkan di Aula Bappeda Aceh Utara di Lhokseumawe, Senin (18/1/2021).
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Aceh Utara yang juga Penasehat Forum CSR, Fauzi Yusuf. Dalam amanatnya, Fauzi mengarahkan semua kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) harus berdampak langsung dengan masyarakat lingkungan perusahaan dan Aceh Utara pada umumnya.
“Semua perusahaan yang berada di wilayah kerja Aceh Utara wajib melaksanakan sesuai Qanun CSR Aceh Utara. Pelaksanaan harus melakukan koordinasi dengan Bappeda dan Forum CSR agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah” ucap Fauzi Yusuf.
Ia berharap, Forum CSR melahirkan satu program bersama, dalam setiap tahunnya yang nantinya didukung oleh Dana CSR perusahaan untuk kemajuan Aceh Utara.
Ketua Forum CSR, Inong Sofiarini mengharapkan dengan terlaksananya Musrenbang TJSLP diharapkan semua perusahaan untuk dapat berkoordinasi, konsultasi terhadap pelaksanaan CSR dengan mensingkronkan program pemerintah melalui Forum CSR.
“Kami siap membantu dalam hal pelaksanaan dan penyusunan program melalui sosial mapping untuk kemajuan Aceh Utara dari jeratan kemiskinan” tutupnya.
Ketua Komisi III, Razali Abu menegaskan semua perusahaan yang berada di wilayah kerja, baik kantor cabang maupun ranting wajib merealisasikan program CSR dilingkungan dan melibatkan Forum CSR.
“Komisi tiga berharap dengan adanya musrenbang TJSLP ini dapat benar-benar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga lingkungan, kami berharap untuk koordinasi dengan Forum CSR yang telah dibentuk” ucap Razali Abu.
Kegiatan tersebut dihadiri Bappeda, Asisten II, SKPK Aceh Utara, PT PIM, PHE NSB NSO, PTPN I, PLN, BPJS ketenagakerjaan, PT SBA, Pegadaian, PT POS, Jasa Raharja, dan perbankan.