Analisaaceh.com, Lhoksukon — Tiga kepala keluarga warga Gampong Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan rumah dhuafa. Tiga unit rumah dhuafa dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2020.
Tiga unit rumah dhuafa tersebut diserahkan oleh Pj Geuchik Abdul Wahab didampingi perwakilan Muspika Paya Bakong dan perangkat desa setempat, Rabu (27/1/2021).
Penerima rumah bantuan tersebut yakni M. Yunus, M. Jalil, Maimunah.
Sebelumnya, media ini sempat memberitakan terkait penggunaan dana desa, diantaranya pembangunan rumah dhuafa dan setoran pajak.
Pj Geuchik Blang Paku, Abdul Wahab, kepada media ini, Jumat (29/1) mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
“Sebenarnya masalah rumah belum selesai itu karena pencairan tahap III ketika itu belum cair, tapi ini sudah rampung dikerjakan. Dibuktikan dengan penyerahan kunci rumah” kata Abdul Wahab.
Perangkat Gampong Blang Paku juga meluruskan pemberitaan terkait tagihan pajak yang mencapai angka Rp40 juta. Uang Itubl bukan seluruhnya untuk pajak, namun ada biaya OP (operasional-red).
Pihaknya berharap dengan telah dirampungkan pembangunan rumah dhuafa ini, maka persoalan sudah selesai.
“Kami berharap rumah bantuan ini bermanfaat dan dapat dijaga oleh penerima. Kepada masyarakat keseluruhan kami minta semua kembali bersatu untuk kemajuan Gampong Blang Paku” demikian Geuchik Abdul Wahab.