Polda Aceh Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah Aceh berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 353 Kg jaringan internasional. Dalam kasus ini Polisi juga menangkap 11 tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil dalam konferensi pers di Aula Serba Guna Mapolda Aceh pada Kamis (11/02/2021) yang turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H, Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., S.H beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.

Kapolda Aceh mengatakan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika, namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 Kg di Aceh.

“Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” kata Wahyu.

Wahyu berharap, dalam hal ini awak media agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.

“Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh,” harapnya.

“Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H menjelaskan, pada dasarnya informasi yang didapat sudah dari pertengahan Desember. Setelah itu langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.

Ia menuturkan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan.

“Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agency penegak hukum internasional,” ucapnya.

Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.

“Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya,” pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.

Editor : Nafrizal Rubrik : NANGGROE
Komentar
Artikulli paraprakPembangunan Dayah Madinatuddiniyah Al Mukarramah Pusong Lhokseumawe Dimulai
Artikulli tjetërAPEKSI Pilih Aminullah Sebagai Wakil Ketua Bidang Pembangunan