Analisaaceh.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM, melakukan pertemuan dengan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T Amir Hamzah dan Manajer Fungsi Analisis Sistem Pembayaran, Perlindungan Konsumen, dan Keuangan Inklusif, Taufan di pendopo.
Dari jajaran Pemko, hadir mendampingi wali kota, Plt Asisten II T Samsuar, Kepala BPKK Iqbal Rokan, Kadiskominfotik Fadhil, Kabag Adm Perekonomian Muhammad Ridha dan Kabag Hukum Azmi.
Dalam pertemuan pada Senin (15/2/2021) itu membahas rencana pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh menyambut baik dan sangat mendukung pembentukan TP2DD tersebut sebagai langkah percepatan untuk mendorong transformasi digital di Banda Aceh dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan Elektonifikasi Transaksi Pemda (ETP).
“Tentunya kita sangat mendukung TP2DD ini terbentuk. Karena kita memang sangat komit dalam mengimplementasikan transaksi elektronik, bahkan bukan hanya di lingkungan Pemko saja, tapi juga di sektor swasta seperti UMKM,” kata Aminullah.
Kata mantan Dirut Bank Aceh ini, pembentukan TP2DD juga sinergis dengan program Banda Aceh Smart City yang telah berjalan di ‘Kota Gemilang’. Apalagi program tersebut akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di Banda Aceh. Serta pemerataan kesejahteraan, dimana kemudahan bagi pelaku UMKM yang jumlahnya di Banda Aceh mencapai 15.107 unit.
Manfaat lain, kata Aminullah akan meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun transaksi keuangan.
Di lingkungan Pemko sendiri, transaksi elektronik juga sudah mulai berjalan dan program tersebut berkat kerjasama dengan BI, seperti e-parking dan pembayaran non tunai di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.
Soal pembentukan tim, wali kota langsung memerintahkan Plt Asisten II untuk menindaklanjuti, dan menggelar pertemuan-pertemuan lanjutan dengan pihak BI agar tim yang terbentuk nantinya benar-benar diisi oleh SKPK-SKPK yang tepat yang akan bekerja maksimal menyukseskan program tersebut.
Kepada BI, Aminullah berharap terus terjalin komunikasi intens agar pemenuhan layanan digitalisasi bagi masyarakat Banda Aceh terealisasi dengan baik.
Sementara itu, Amir Hamzah mengatakan TP2DD merupakan amanah dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani.
Nota kesepahaman kementerian terkait ini mengamanahkan seluruh Pemprov dan beberapa Pemko/Pemkab membentuk TP2DD.
“Selain Provinsi, di Aceh yang paling berpeluang membentuk tim ini adalah Banda Aceh yang memang telah memiliki program smart city. Untuk Pemko dan Pemkab mungkin hanya beberapa daerah yang dinilai sudah siap saja, seperti Banda Aceh,” ungkap Amir Hamzah.
Tujuan dari TP2DD ini adalah untuk mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP pada khususnya dan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia Maju.
Bagi BI, lanjut Amir Hamzah susah memiliki program mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran.
Dan di provinsi paling barat Indonesia, masyarakat Kota Banda Aceh menjadi yang terbanyak bertransaksi menggunakan QRIS. Jumlahnya mencapai 35,4% dari total seluruh Aceh.[]