Ratusan Kilo Narkoba Hasil Tangkapan Tim Gabungan Tahun 2021 Dimusnahkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 404,9 kilogram hasil operasi penegakkan hukum pada 2021 dimusnahkan di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu, (10/3/2021).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan, sebanyak 404,9 kilogram Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan Bareskrim Polri, Polda dan jajaran Polres Aceh

“Ini hasil kerjasama tim gabungan selama dua bulan terkahir pada tahun 2021”, ungkapnya.

Ia menjelaskan, Narkotika jenis sabu yang berhasil diungkapkan itu memiliki dua jenis dari jaringan berbeda. Jenis pertama berasal dari Myanmar, barangnya dibungkus dalam kemasan bertuliskan Teh China. Sementara satu lagi berasal dari Timur Tengah, barangnya dibungkus dalam tupperware.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu mengajak semua pihak untuk ikut serta memberantas narkoba di Aceh. Peran serta masyarakat sangat penting dan menentukan keberhasilan pemusnahan narkoba.

Untuk mempersempit dan menghentikan peredaran narkoba, kata Wahyu, Kepolisian Daerah Aceh telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti bea cukai dan TNI Angkatan Laut untuk mengawasi jalur masuk via laut.

Ia mengatakan, garis pantai Aceh yang panjang menjadi salah satu potensi yang mudah bagi pengedar untuk memasuki wilayah Aceh.

“Tapi yang paling penting adalah membuat daya tahan masyarakat sendiri, untuk memiliki ketahanan dan ketangguhan melawan narkoba. Kalau masyarakat tidak mau pakek lagi, tentu narkoba ini tidak akan ada lagi,”kata Wahyu.

Ikut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika itu, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf, dan sejumlah unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Komentar
Artikulli paraprakSilaturahmi dengan JMSI, Kejati Aceh : Media Siber Mitra Penting Penegakan Hukum
Artikulli tjetërPolres Aceh Timur Gelar Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih