Analisaaceh.com, Jantho | Pencarian terhadap korban yang tenggelam terseret arus sungai Gampong Pudeng Kecamatan Lhoong, Aceh Besar yang belum ditemukan dihentikan, Jum’at (2/4/2021).
Penghentian pencarian terhadap korban yakni Nurma (65) warga Ulee Kareung Banda Aceh tersebut berdasarkan standar operasi prosedur (SOP) yang telah memasuki hari ketujuh dengan hasil nihil.
Kalak BPBD Aceh Besar, Farhan Ap P mengatakan, sejak hari kejadian hingga hari ini seluruh tim yang terlibat telah melakukan usaha pencarian dengan bergai macam metode baik penyisiran melalui sungai hingga laut.
“Dengan melibatkan rubber boat dan boat nelayan, penyelaman oleh tim SAR, penyisiran lewat darat dari tebing sungai hingga ke bibir pantai dan bahkan penyisiran juga di perluas hingga ke tebing karang di sepanjang garis pantai laut,” kata Kalk.
Namun usaha tersebut masih belum membuahkan hasil. Hingga pada hari ini sesuai denga SOP yang telah memasuki hari ketujuh maka seluruh tim yang terlibat mengambil keputusan untuk menghentikan pencarian korban dan operasi pencarian korban dinyatakan telah ditutup.
“Hal ini pun telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan unsur MUSPIKA, Panglima Laot, Kepala Desa, keluarga korban dan masyarakat,” jelas Farhan.
Farhan juga mengucapkna trimaksih kepada seluruh tim yang sudah terlibat dan telah mengerahkan sumberdaya dalam untuk menunjang tugas kemanusian yang sudah menjadi tanggung jawab bersama.
“Demikian juga kepada seluruh masyarakat yang selama ini sudah membantu dan kepada keluarga korban juga agar selalu diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” pungkas Farhan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban terseret arus sungai yang sedang meluap di Lhoong, Aceh Besar pada Sabtu (27/3/2021) sore.
Baca Juga : Pulang dari Kebun, Seorang Warga Terseret Arus Sungai di Lhoong
Pada saat kejadian korban bersama dua orang keluarganya baru pulang dari kebun dengan cara menyeberangi sungai.
Namun korban dengan seketika langsung dibawa oleh derasnya arus sungai.