Aniaya Warga dan Rusak Mobil Keuchik, Tiga Warga Aceh Besar Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga warga Lam Trieng, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar diamankan oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil milik Keuchik di gampong tersebut.

Ketiga pelaku berdasarkan dua laporan polisi tentang penganiayaan dan pengrusakan tersebut masing-masing berinisial RS, JP, dan MK.

Hal tersebut disampaikan Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sanjaya, S. I. K melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si pada Jumat (7/5/2021).

Dikatakan Winardy, kasus tersebut bermula dari isu adanya praktik dukun santet di Desa Lam Trieng yang berujung penganiayaan yang dilakukan oleh terduga RS dan JP terhadap korban Mukhtar dan Maryana.

“Akibatnya, kedua korban tersebut harus mengalami puluhan jahitan di bagian kepala dan lebam di bagian punggung,” ujar Winardy.

Kemudian, lanjutnya, di TKP ke dua (desa yang sama) juga telah terjadi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh MK terhadap satu unit mobil Dum Truk dan satu unit sepeda motor milik Iskandar, H yang tak lain merupakan Keuchik di Desa Lam Trieng.

Setelah melakukan pengerusakan, pelaku melarikan diri. Namun, walaupun sempat melakukan perlawanan dengan memegang sebilah celurit, akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Polda Aceh.

“Saat ini ketiga terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakGANAS Meluas, 681 Satpam SKPA Dapat Giliran Tes Narkoba
Artikulli tjetërKendaraan Umum Tetap Diizinkan Beroperasi di Enam Zona Aglomerasi Selama Periode Libur Idul Fitri