Sejarah, Fungsi, Tujuan, Manfaat dan Motto Gerakan Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.

Gerakan Praja Muda Karana atau Pramuka Indonesia dibentuk pada 14 Agustus 1961, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961.

Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.

Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:

  1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.

Baca Juga : Sejarah Gerakan Pramuka dan Logo Hut ke-60 Tahun 2021

Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Tujuan Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

  • Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
  • Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.

Motto Gerakan Pramuka

Dalam Kegiatan Pramuka terdapat beberapa unsur, salah satunya adalah motto Gerakan Pramuka. Motto gerakan pramuka adalah “Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”.

Secara harfiah, satya berarti janji atau ikrar dan darma berarti kewajiban, tugas hidup, dan kebajikan, adapun bakti memiliki arti tunduk, hormat, dan perbuatan yang menyatakan setia.

Sehingga kalimat “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” memiliki makna janji yang akan dilaksanaan sebagai kewajiban melalui perbuatan dan perbuatan tersebut adalah bukti pengabdian atau kesetiaan.

Motto “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” ditanamkan kepada seluruh anggota Pramuka dan menjadi budaya organisasi. PAH TIM dalam buku Panduan Lengkap Gerakan Pramuka (2015) menyebutkan budaya organisasi melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Pramuka.

Kode kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut dengan Satya dan ketentual moral yang disebut dengan Dharma. Keduanya adalah unsur dari metode Kepramukaan dan merupakan alat pelaksanaan prinsip dasar Kepramukaan.

Fungsi motto Gerakan Pramuka

Fungsi motto Gerakan Pramuka tercantum dalam Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2009 pada pasal 14 butir 1, yaitu:

“Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.”

Manfaat motto Gerakan Pramuka

Beberapa manfaat dari motto Gerakan Pramuka, di antaranya:

  • Menanamkan rasa bangga sebagai bagian dari Gerakan Pramuka
  • Membangun kesiapan dalam pengamalan Satya dan Darma Pramuka
  • Sebagai budaya yang melandasi pengabdian dalam pengamalan Satya dan Darma Pramuka
  • Menambah rasa percaya baik kepada Gerakan kepramukaan, sesama anggota, dan juga pada diri sendiri
  • Menambah semangat pengabdian diri baik pada orang tua, masyarakat, lingkungan, juga bangsa dan negara
  • Menanamkan rasa tanggung jawab pada para anggota Gerakan Pramuka

Komentar
Artikulli paraprakSejarah Gerakan Pramuka dan Logo Hut ke-60 Tahun 2021
Artikulli tjetërBunyi Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka