Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samridha dari Partai Aceh (PA) resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRK masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ridwan.
Pengucapan sumpah janji yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Gugun Gunawan tersebut berlangsung di Lantai II Gedung DPRK, Selasa (24/8/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, didampingi Wakil Ketua I Bustami dan turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.
Bupati Aceh Selatan mengatakan, Wakil Ketua DPRK baru dilantik diharapkan agar menciptakan hubungan harmonis dalam lembaga DPRK dan menjalin kemitraan yang kokoh dengan pemerintah Aceh Selatan.
“Kerjasama antar lembaga harus diperkuat sesuai kewenangan masing-masing agar mampu melayani rakyat yang baik,” kata Tgk Amran.
Selain itu, Tgk Amran berharap seluruh anggota DPRK Aceh Selatan dapat mendukung pembahasan APBK tepat waktu, supaya program pembangunan dapat dijalankan awal tahun berjalan.
“Dengan kondisi masih pademi COVID-19 kita masih berupaya mengakomodir semua kepentingan semua komponen masyarakat, pemerintah dan lembaga legislatif. Dalam kesempatan kami ucapkan selamat bertugas kepada Wakil Ketua DPRK yang baru dilantik,” ungkap Bupati.