Analisaaceh.com, Sigli | Empat orang pemuda di Pidie diringkus Polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun.
Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan oleh adik kandung korban bersama tiga temannya hingga hamil dan melahirkan.
Pelaku yang diamankan pada Jum’at (27/8) itu masing-masing berinisial M (22), F (17), KH (17) dan W (21) warga Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra mengatakan, kejadian itu bermula terjadi pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB saat korban yakni NJ sedang tidur di dalam kamar, tiba tiba adik kandungnya yakni KH menghampiri korban dan mengajak bersetubuh,” kata Kasat, Minggu (29/8/2021).
Saat itu NJ menjawab tidak, namun pelaku mengancam korban dan memaksa korban untuk melakukan perzinaan. Keduanya diketahui telah melakukan perbuatan tercela tersebut sebanyak delapan kali.
Kemudian pada Maret 2021, tersangka KH bersama temannya yakni N juga melakukan hal yang terhadap korban. Begitu juga dengan pelaku F dan W.
“Akibat perbuatan para pelaku, NJ hamil dan melahirkan seorang anak. Setelah didesak, NJ akhirnya mengakui siapa yang melakukan perbuatan tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Peran pelaku, sambung Kasat, juga mengakui perbuatannya itu. Aksi bejat mereka telah berlangsung sejak bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2021.
“Mereka diamankan ke Sat Reskrim Polres Pidie guna dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 34 jo pasal 37 Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ferdian Chandra.