Warga Blang Majron Aceh Utara Gelar Rapat Umum, Geuchik Mangkir 

Kolase foto rapat pemuda Blang Majron, Kec. Sy. Bayu Aceh Utara dan papan berisikan tulisan program dana desa yang ingin dipertanyakan, Sabtu (21/9)

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Puluhan warga Gampong Blang Majron Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat umum di meunasah setempat, Sabtu malam lalu (21/9/21). Namun rapat yang seyogyanya digelar untuk mempertanyakan pengelolaan dana desa justru tidak dihadiri Geuchik Blang Majron, Muhammadsyah.

Gelaran rapat umum yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa atau tuha Peut tidak dihadiri geuchik tanpa keterangan yang jelas. Padahal puluhan masyarakat yang dimotori pemuda setempat ingin mempertanyakan pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan.

Sumber media ini menyebutkan, beberapa persoalan yang ingin ditanyakan warga yakni terkait pengelolaan dana desa tahun 2020. Seperti geudng PKK yang tidak rampung dikerjakan, kegiatan fisik lainnya hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBG tahun 2020 yang tidak dimasukan pada APBG Blang Majron 2021.

Dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (27/9), Ketua Tuha Peut Blang Majron, Zakwan membenarkan rapat yang tidak dihadiri geuchik.

“Benar geuchik tidak hadir. Saat kami telpon malam itu, geuchik sedang berada di Bireun dalam rangka takziah ke rumah duka keluarga beliau disana” kata Zakwan.

Pihaknya hanya memfasilitasi permintaan warga yang ingin menggelar rapat. Karena rapat tidak dihadiri geuchik, maka tidak menghasilkan keputusan apapun.

Ketika didesak terkait pengelolaan dana desa di bawah kepemimpinan Muhammadsyah, Zakwan mengaku ada beberapa hal yang harus diluruskan. Termasuk gedung PKK yang mangkrak arau tidak rampung dikerjakan.

“Pada anggaran murni APBG 2020 itu setahu saya tidak ada pembangunan kantor PKK itu, ketika kami konfirmasi ternyata ada pada anggaran perubahan” sebut Zakwan.

Ke tujuh anggota tuha peut juga sempat mengaku kebingungan karena APBG perubahan tahun anggaran 2020 tidak pernah dibahas, akan tetapi dokumen perubahan anggaran dan kegiatan terus dilaksanakan.

“Kami tidak pernah bahas perubahan anggaran, tapi pernah ditunjukan ke saya dokumen perubahan anggaran. Saya juga tidak tahu asal muasal dokumen tersebut” kata Zakwan.

Selain persoalan dana desa tahun anggaran 2020, tuha peut Blang Majron juga menemukan indikasi ketidaksesuaian pada pengelolaan anggaran 2018 dan 2019, saat pihaknya baru menjabat.

Dia menerangkan, kala itu juga berselemak masalah. “Ketika itu bahkan anggaran murni tak pernah dibahas dengan kami tapi anggaran bisa digunakan” kata dia.

Tuha Peut juga mencium indikasi kegiatan fiktif pada kegiatan 2018 dan 2019. Seluruh persoalan ini akan dibawa pihaknya ke Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam waktu dekat kami akan menyurati inspektorat agar dilakukan audit menyeluruh terkait anggaran 2018 sampai 2020” demikian Zakwan.

Dihubungi melalui pesan whatsapp, Geuchik Blang Majron Muhammadsyah tidak menanggapinya hanya melihat pesan dari awak media.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakGelar Konferensi Internasional, UIN Ar-Raniry Hadirkan SBY, JK dan Ma’ruf Amin Sebagai Pembicara
Artikulli tjetërCuri 11 Unit Tablet Milik SMAN 1 Abdya, Tiga Pemuda serta Penadah Diringkus Polisi