74 Tahun Republik Indonesia Merdeka, Tanah Dan Hutan Kami Terbelenggu Oleh HGU PT. Laot Bangko

Muzirul Qadhi (Foto/Ist)

*(Oleh : Muzirul Qadhi (Muzir Maha)

Sudah menjadi kenikmatan bagi kami hidup di pedesaan hutan dan sungai yang begitu indah, udara yang begitu segar, pepohonan rimbun berkabut embun di helai dedaunan dan gunung yang menjulang tinggi tampak asri memukau mata memandang.

Begitulah cerita nenek moyang kami tentang keindahan dan ke asrian pedesaan kami di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Sungai banyak dimanfaatkan sebagai modal transportasi masyarakat dalam mencari nafkah, ada yang digunakan untuk transportasi pertanian, ada yang menjadikan transportasi pengangkutan orang dan barang ada pula yang digunakan sebagai transportasi khusus menangkap ikan.

Setiap harinya lalu lintas hilir mudik Perahu Mesin, Bot dan Stempel dapat kita saksikan, bagaimana transaksi ekonomi begitu lancar pada saat itu. Dahulu Kecamatan Sultan Daulat adalah salah satu daerah paling produktif di bidang pertanian, dimana pada saat itu Kecamatan Sultan Daulat masih dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, yang saat ini Subulussalam telah membentuk Pemerintahan Kota atau Pemko, di antara penghasilan Kecamatan Sultan Daulat adalah, nilam, kemiri, pinang, damar dan pisang. Produksi dari beberapa hasil pertanian tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan di wilayah tersebut tetapi juga di ekspor hingga ke Kota Medan Sumatera Utara, dan beberapa kota lainnya.

Kearifan masih sangat begitu terasa di pedesaan kami, budaya dan khasanah adat istiadat masih begitu kental seperti tidak pernah terdengar pun riuh pikuk gejolak keributan, orang tua kami sibuk bertani, menyekolahkan anak-anak–nya ke luar daerah baik di Sekolah Umum maupun Dayah (Pasantren) selain kecukupan ekonomi, orang tua pada masa itu tentunya memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi berharap anaknya bisa membangun Bangsa dan Negara di kemudian hari.

Gajah, Harimau, Badak Orang Hutan dan binatang buas lainnya seakan tak pernah terdengar konflik secara langsung dengan masyarakat, meraka hidup tenteram dengan habitatnya dan manusia hidup dengan damai bersama manusia lainya, begitulah sekilas history di pedesaan kami.

Namun itu adalah cerita 30 tahun yang lalu, dimana hutan kami masih hijau, air kami masih jernih, udara kami masih segar dan tanah kami masih utuh tidak tandus dan gersang. Kini semua berubah setelah perusahaan perusahaan perkebunan yang mengatasnamakan HGU membabi buta menguasai tanah leluhur kami, merampas isi kandungan nya, lalu mencucurahkan dampak lingkungan nya pada kami.

Tidak ada kenikmatan lagi seperti dahulu, hanya serapah sampah yang bisa kami dapatkan tak obah seperti penjajahan, rakyat tak mampu berdiri lagi di atas tanah leluhurnya, gersang dan hangat kaki terbakar tak boleh melawan. Rakyat kini hanya menjadi babu dan budak, mau apa, suara tak di dengar, bungkam membungkam, suap menyuap, raja sang raja ialah sang penguasa dan pengusaha.

Penulis ingin kasih sebuah contoh di desanya Batu Napal tentang HGU PT Laot Bangko sebuah perkebunan kelapa sawit yang sudah berdiri hampir 30 tahun lamanya, janji janji awal terlalu manis seperti nya hingga berhujung pada kepahitan, bagaimana tidak, sejak 1989 perusahaan itu berdiri, belum terlihat tanda tanda kesejahteraan bagi masyarakat, bahkan persyaratan wajib yang mestinya harus dipenuhi belum juga terealisasikan, bisa kita bayangkan 30 tahun sudah perusahaan tersebut belum juga memberikan kebun plasma, belum lagi masalah izin Amdal, izin Land Clearing, sengketa lahan dan manajemen yang buruk, hingga upah para pekerja yang tak sesuai dengan yang diharapkan.

Kita tentunya bingung juga dengan pemerintahan daerah kota Subulussalam, mengetahui tidak memiliki amdal tetapi diam saja, land clearing kita persoalkan tapi tidak di gubris, dengan adanya tulisan ini kita harapkan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat membaca bahwasanya banyak kejanggalan yang terjadi di daerah dan diharapkan agar perusahaan tersebut di audit kelengkapan administrasi nya agar tidak ada kongkalikokong antara penguasa dan pengusaha dalam proses perpanjangan izin HGU PT tersebut.

Penulis merasa tidak ada keuntungan lebih dari perusahaan tersebut selain janji manis. Masyarakat menjadi sandera di rumah nya sendiri dan penjabat sekitar bak seperti sipir penyalur transaksi komunikasi, konspirasi menjadi hal semu bernuasan manis tergodanya para penguasa di antara menempelnya noda di pelupuk mata. Hanyut sudah kisah kisah lama, terbawa arus di tengah air yang keruh dan kusam, tidak ada kesegaran lagi yang ada hanya tangisan para pencari ikan, para petani, para pemilik tanah, para pencari rotan dan binatang buas yang tak tau kemana harus mencari makan.

Melihat kondisi ini akankah tetap kita pertahankan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Tanggal 31 Desember tahun ini akan genap 30 tahun usia perusahaan tersebut bersamaan berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan itu.

Menjadi catatan penting bagi kita bahwasanya kedepan anak anak cucu kita membutuhkan tanah tempat ia bercocok tanam, kedepan meraka membutuhkan air bersih untuk minum dan mencuci, kedepan meraka butuh lahan untuk tempat tinggal, kedepan meraka butuh pepohonan besar untuk mendapatkan udara segar dan kedepan mereka membutuhkan sungai untuk transportasi tani. Yangal lalu harus menjadi perbandingan bagi kita saat ini, 30 tahun bukanlah waktu yang singkat, sedikit demi sedikit tanah kita digerogoti, bias dan tandus.

Mari kita rebut kembali tanah kita, mengelola sendiri itu lebih mulia dan berkah dari pada orang mengelola yang tidak memikirkan nasib rakyat, yang hanya mencari untung dan untung. Di HUT Republik Indonesia ke 74 ini kita meminta pemerintah untuk tidak mengekang rakyat dengan HGU perusahaan, kami memohon di bebaskan tanah kami dari HGU sudah cukup janji dan bencana yang kami terima, kembalikan tanah Rakyat sesuai pasal 33 undang undang dasar 1945 yaitu Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Mometun 17 Agustus kemarin penulis berharap momen tersebut kita jadikan sebagai refleksi mengenang perjuangan nenek moyang kita dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari penjajahan Belanda, bagaimana para nenek moyang kita bercucuran darah mengorbankan nyawa hanya untuk mempertahankan tanah indatu kita, mengorbankan harta, keluarganya demi Indonesia, namun sangat di sayangkan saat ini penjajahan itu masih terjadi pada masyarakat kita, persekongkolan antara kompeni asing dan kompeni karbitan yang berasal dari dalam negeri memikirkan isi perut sendiri tanpa menyadari bahwasanya ia telah menjatuhkan harkat dan martabat para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah saatnya kita bersatu memikirkan masa depan Indonesia yang lebih baik tanpa harus menindas masyarakat yang lemah.

Penulis adalah : Anggota Forum Aceh Menulis (FAMe), Seorang Mahasiswa aktif di STKIP BBG Banda Aceh dan juga menjabat Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata (AMM_SAKA)
Cp. 085358540949 )*

Komentar
Artikulli paraprakKapolres Pelabuhan Belawan Lakukan Jum’at Barokah di RSSP
Artikulli tjetërTak Terima Diliput, Pekerja Global Trans ID Ancam Wartawan