Miliki Sabu, Dua Pemuda di Aceh Tenggara Diringkus Polisi

Dua pengguna sabu yang diamankan Polisi di Aceh Tenggara (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Kutacane | Dua pemuda pengguna narkotika jenis sabu diringkus Polisi di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kedua tersangka yang diamankan pada Selasa (21/12/2021) Pukul 17.30 WIB ini masing-masing berinisial H (24) dan S (20), warga daereh setempat.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H,.S.I.K, M.H melalui Kapolsek badar Ipda Iwan Pelis mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah didapati informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Natam Baru terdapat orang yang memiliki narkotika jenis sabu.

“Setelah memperoleh informasi bahwa di pinggir jalan lintas Kutacane – Blangkejeren ada dua orang memiliki sabu, petugas melakukan pengintaian di lokasi,” ujarnya, Rabu (22/12).

Baca Juga: Empat Pelaku Curanmor di Aceh Tenggara Diringkus Polisi

Personel Polsek Badar berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disimpan di saku salah satu tersangka.

“Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik ampul warna putih bening dengan berat brutto 0,16 gram,” ungkap Kapolsek.

Keduanya beserta barang bukti kemudian dibawa petugas ke Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakJelang Nataru, Penumpang Angkutan Umum di Aceh Wajib Sudah Vaksin
Artikulli tjetërTipu Pedagang Sayur Rp500 Juta, Seorang Pria Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi