19 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Banda Aceh Selama Tahun 2021

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK didampingi Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK dan Kasat Reskrim pada saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (30/12/2021).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 19 kasus kekerasan seksual terjadi di Kota Banda Aceh sepanjang tahun 2021. Tiga kasus diantaranya merupakan penganiayaan terhadap anak.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan, tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) di Banda Aceh sejumlah 1.121 kasus dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) sejumlah 869 kasus atau 77,52 persen.

“Kemudian untuk kasus yang menonjol seperti kasus pembunuhan, kurun waktu tahun 2021 terjadi dua kasus, kedua kasus tersebut berhasil diungkap oleh personel Satreskrim,” ujar Kapolresta Banda Aceh didampingi Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK dan Kasat Reskrim pada konferensi pers akhir tahun, Kamis (30/12/2021).

Sementara itu jumlah tersangka kurun waktu 12 bulan sebanyak 125 orang dengan kriteria laki laki 121 orang dan wanita 4 orang.

Baca: Selama 2021, Polresta Banda Aceh Tangani 1.121 Kasus Kriminal

Terkait kasus kekerasan seksual, Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan bahwa selama tahun 2021 terjadi sebanyak 19 kasus, dan penganiayaan anak sebanyak tiga kasus.

Angka itu turun bila dibandingkan dengan tahun 2020 yakni sebanyak 31 kasus dan penganiayaan anak sebanyak 15 kasus.

“Artinya, tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak menurun,” ungkap AKP Ryan.

Namun demikian, kasus pelecehan seksual yang belakangan ini marak terjadi, menurutnya hal itu tidak terlepas dari kurangnya pengawasan dari keluarga.

Sebab, kata Kasatreskrim, apa yang dilakukan oleh sang anak, seharusnya orang tua harus mengontrol kegiatan anak.

“Semua pihak harus turut andil dalam pengawasan, dan dari Polisi sudah ada tim yang selalu melakukan patroli di tengah malam, sering didapati anak anak di bawah umur masih di luar rumah saat tengah malam. Tim Patko dan Tim Rimueng selalu menghimbau agar kembali ke rumah masing – masing,” katanya.

AKP Ryan mengatakan, pengawasan terhadap anak harus ditingkatkan, sebab saat ini pelecehan terjadi bukan dari luar, namun kebanyakan dari keluarga sendiri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Komentar
Artikulli paraprakSelama 2021, Polresta Banda Aceh Tangani 1.121 Kasus Kriminal
Artikulli tjetërDua Residivis Curanmor Ditangkap di Langsa, Polisi Amankan Puluhan Sepmor