Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, melantik Salman Alfarisi, ST sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten setempat pada Kamis (6/1/2022).
Pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati yang turut dihadiri sejumlah pejabat Abdya.
Sebelumnya, Salman Alfarisi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK), merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya menggantikan Drs, Thamrin.
Salman Alfarisi ST ditetapkan sebagai Sekda definitif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/094/2021 tertanggal 30 Desember 2021, tentang pengangkatan Sekda Abdya.
Bupati mengatakan, penunjukan Salman Alfarisi sebagai Sekda Abdya telah sesuai aturan dengan tahapan yang ketat. Dari hasil penilaian oleh Panitia Seleksi bahwa Salman memperoleh nilai terbaik dan berhak untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
“Penunjukan Salman sudah sesuai aturan dengan proses yang sangat ketat oleh Panitia Seleksi yang dipimpin Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada para ASN di Abdya yang telah bekerja dengan baik dan profesional.
Akmal juga berharap kepada Sekda yang dilantik untuk dapat bekerja dengan teliti. Sebab menurutnya, bupati tidak dapat memutus sesuatu hal tanpa adanya analisa dari Sekretaris Daerah.
“Bupati itu cuma hanya pejabat publik, jadi tidak bisa memutuskan sesuatu tanpa adanya analisa dari Sekda. Oleh karena itu Sekda mesti bekerja dengan hati-hati dan teliti,” ungkapnya. (Ahlul)