Petugas Sita Lapak Judi ‘Dadu’ di Blang Bebangka Pegasing

Petugas Satpol PP WH Aceh Tengah sedang memperlihatkan barang sitaan judi dindong di Lapangan Pacuan Kuda Blang Bebangka Pegasing Takengon (30/8/2019) (Foto/Karmiadi)

Analisaaceh.com, Takengon | Tim Terpadu Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Tengah, menemukan lapak judi jenis dadu saat menggelar razia rutin di lapangan pacu Blang Bebangka Pegasing Aceh Tengah, Jum’at (30/8/2019).

Razia yang dilakuan sekitar pulul 00.30 WIB dini hari tersebut, Satpol PP-WH Aceh Tengah menyita sebanyak 3 lapak judi jenis dadu. Sedangkan pemilik lapak judi tersebut dapat melarikan diri

“Barang bukti judi dadu telah kami amankan, namun pemilik lapak lari terbirit-birit di tengah kegelapan malam, dugaan kami pemiliknya berasal dari luar” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Tengah Syahrial, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (30/08/2019).

Lebih lanjut Syahrial menjelaskan bahwa, razia yang digelar tim terpadu itu rutin dilakukan selama setengah jam sekali. Meski pihaknya telah mengamankan barang bukti judi dadu namun masih ada yang berani membuka lapak judi.

“Kami juga heran, masih belum jera meski telah diamankan lapak judi dadu tersebut. Kami akan melakukan razia ekstra ketat di detik-detik malam terakhir ini, terlebih malam minggu besok” jelas Syahrial.

Syahrial mengaku, selain judi dadu tidak ditemukan pelanggaran lainnya seperti khamar dan khalwat. Untuk menghindari temuan itu, petugas turut merazia cafe serta warung yang terdapat di lapangan Pacuan Kuda Blang Bebangka Pegasing Takengon.

“Kami lakukan razia di cafe-cafe serta warung, dan mengarahkan pemiliknya untuk tidak menjual minuman keras serta melakukan pembinaan. Hal itu kami lakukan untuk menghindari pelanggaran syari’at Islam di Bumi Aceh Tengah ini,” paparnya.

Ia berharap, Razia rutin tersebut terus diperketat sehingga tak ada lagi ruang bagi penjudi untuk melancarkan aksinya di pesta rakyat itu. “Kami akan perketat pengawasan, memperketat pengintaian, penggerbekan dan penyitaan sehingga tidak ada lagi ruang bagi para penjudi. Kami tidak surut apapun resiko di lapangan” tutup Syahrial.

Pelaksaan razia rutin tersebut, melibatkan pesonil petugas keamanan yang terdiri dari 35 orang dari masing-masing kesatuan, yaitu Satpol PP-WH, TNI, Polri dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakPT Kim Klarifikasi Soal Limbah yang Bermasalah
Artikulli tjetërKabar Duka, Ibunda SBY Meninggal Dunia