Analisaaceh.com, Redelong | Seorang guru salah satu pesantren di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki.
Tersangka berinisial MZ (22) warga Kecamatan setempat tersebut diamakan petugas pada Sabtu (5/2) di pondok tempat pelaku mengajar.
Baca:Â Stres Terlilit Hutang yang Ditinggal Mantan Istri, Pria di Bener Meriah Bakar Rumah
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bustani mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menima laporan dari keluarga korban.
“Setelah kita dapat laporan, kita langsung menangkap pelaku kemarin,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Minggu (6/2/2022).
AKP Bustani menjelaskan, perbuatan bejat tersangka terhadap santri yang berusia 13 tahun itu diduga telah dilakukannya lebih dari dua kali, dan terakhir kalinya pada 5 Februari 2022 dini hari.
“Diduga telah dilakukan tersangka itu lebih dari dua kali di dalam bilik korban,” jelas Kasat Reskrim.
Baca:Â Curi Sepeda Motor, Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap di Bener Meriah
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain.
“Masih kita selidiki apa motif pelaku dan juga bisa jadi ada korban-korban lain,” pungkasnya.