Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan (AMSA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRK Aceh Selatan, Senin (11/4/22).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi ini menyatakan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menolak kenaikan Pajak Perimbangan Negara (PPN) 11 persen.
Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa di DPR
Peserta demo juga mendesak Pemerintah Pusat/ Daerah menyelesaikan kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar serta mendesak penyelesaian kelangkaan bahan utama dapur seperti minyak goreng dan sembako.
Massa juga meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal Aceh Selatan, seperti tambang semen yang dikerjakan oleh PT. Singa Merah meliputi wilayah tambang Kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara dan Kluet Tengah.
Dalam rangka mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut, Polres Aceh Selatan menurunkan 78 personel Polri yang langsung di pimpin oleh Kapolres Aceh Selatan serta penebalan anggota dari Kodim 0107 Aceh Selatan sebanyak 1 regu.
Baca Juga: Polda Aceh Imbau Peserta Unjuk Rasa 11 April Tidak Anarkis
“Kita melakukan pengamanan ini untuk memberikan rasa aman kepada kawan-kawan mahasiswa, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan pada saat teman-teman mahasiswa melakukan orasi sehingga berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho.