Tuha Peut Ule Pulo Buat Laporan Polisi Terkait Pemalsuan Tanda Tangan APBG 2022

Ketua Tuha Peut, Ali Murtala bersama seorang anggota, Hasyim Yusuf melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ini ke SPKT Polres Lhokseumawe, Jum'at (22/4).

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tuha Peut Gampong Ule Pulo Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara membuat laporan polisi terkait pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Ule Pulo 2022. Ketua Tuha Peut, Ali Murtala bersama seorang anggota, Hasyim Yusuf melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ini ke SPKT Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya kepada media ini, Jumat (22/4/22) membenarkan pelaporan ini.

“Benar. Sudah kita terima laporan Tuha Peut Ule Pulo dua hari lalu. Saat ini statusnya sedang dalam penyelidikan. Bentuknya pengaduan,” ujar AKP Zeska.

Dia menyebut, pelapor keberatan dengan tindakan pemalsuan tanda tangan tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen.

“Yang diperiksa baru dua dari pelapor yang lainnya dijadwalkan panggil,” ucap Zeska.

Sebelumnya diberitakan tanda tangan ketua berikut 5 anggota Tuha Peut Gampong Ule Pulo diduga dipalsukan. Pemalsuan pada dokumen APBG TA 2022 ini disebut sangat fatal dilakukan.

Baca: Tanda-tangan Dokumen APBG Dipalsukan, Tuha Peut Ule Pulo Minta Proses Hukum

Ali Murtala mengaku pelaporan ini dibuat berdasarkan hasil diskusi antara anggota tuha peut dan dukungan dari masyarakat Ulee Pulo sendiri. Mereka berharap dengan pelaporan ini pihak kepolisian dapat melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap apa yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Dengan pemalsuan dokumen ini untuk tujuan tertentu, kami tidak bisa melaksanakan fungsi lembaga legislatif. Tindakan itu dapat merugikan negara karena akuntabilitas yang tidak baik dalam segi administrasi,” ujar Ali Murtala.

Komentar
Artikulli paraprakBendera Partai Rusak Keindahan Taman Kota di Abdya, Satpol PP: Kita Sudah Hubungi Agar Diturunkan
Artikulli tjetërJNE Gelar Webinar Bersama 163 UMKM Aceh