Korupsi Dana Taspen, Mantan Kepala Pos Peureulak Ditangkap Polisi Setelah 6 Tahun Menghilang

KM (40), Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak, Aceh Timur usai ditangkap Polisi setelah menghilang dalam kurun waktu enam tahun (Foto: Ist

Analisaaceh.com, Idi | Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak, Aceh Timur berhasil ditangkap Polisi setelah menghilang dalam kurun waktu enam tahun terkait dugaan kasus korupsi dana pensiun (Taspen).

Tersangka berinisi KM (40) ini diamankan di rumahnya Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa pada Senin (25/4) malam setelah menghilang sejak 2016 silam.

Baca Juga: Usut Kematian Tiga Harimau di Aceh Timur, Polisi dan BKSDA Lakukan Nekropsi

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 18.45 Wib di rumah tersangka. Hal itu setelah diperoleh informasi bahwa KM bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung Kecamatan Langsa Lama.

“KM menjadikan tempat persembunyiannya untuk bekerja terkadang menginap, dari informasi tersebut anggota kami mulai melakukan pengintaian dan melihat KM keluar dari rambak untuk pulang ke rumahnya,” kata AKP Miftahuda Dizha, Rabu (27/4).

Kasat Reskrim juga mengatakan, sebelumnya KM di laporkan ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor Laporan Polisi: Lp/17/III/2016/SPKT, tanggal 7 Maret 2016.

“Yang bersangkutan tidak pernah hadir dan tidak memenuhi panggilan sampai dengan pemanggilan I dan II sebagai saksi,” jelasnya.

Baca Juga: Gegara Sapi Mati, Seorang Warga Aceh Timur Dibacok dengan Parang dan Tombak

“Semenjak itulah KM menghilang dari keberadaannya kurang lebih 6 tahun 1 bulan sejak bulan Maret 2016 hingga tertangkap kemarin,” sambung AKP Miftahuda Dizha.

Sementara kerugian negara dalam kasus ini sesuai hasil Audit BPKP sebesar Rp785.922.680. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPemkab Abdya Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Hari Meugang Lebaran
Artikulli tjetërPolisi Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar