Analisaaceh.com, Langsa | Seorang terduga pelaku pencurian ternak di Dusun Teladan Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, tewas usai ditikam pemilik ternak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/5/2022) dini hari. Pemilik ternak melakukan pembelaan diri usai terlibat perkelahian hingga terduga pelaku pencuri berinisial MJ (22) ini meninggal dunia.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Plh Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, kejadian itu bermula sekita pukul 01.30 WIB, saat pemilik ternak SF (17) mendengar suara ternak yang dipelihara dalam kandang di samping rumahnya ribut.
“SF kemudian mengecek dan melihat MJ sedang mengambil seekor bebek entok miliknya. SF lalu mengambil sebilah pisau dapur milik ibunya dengan maksud untuk menjaga diri dan keluar menghampiri MJ,” kata Iptu Imam Aziz, Minggu (15/5).
Saat dihampiri, MJ (terduga pelaku pencurian) memukul SF dan mengenai pipi sebelah kiri pelaku hingga kemudian terjadi perkelahian antara keduanya.
“SF lalu mengayunkan pisau yang dipegangnya dan mengenai perut MJ, pada saat MJ hendak melarikan diri, SF menarik tangan kiri MJ dan menusuk leher MJ. Akibat peristiwa itu MJ meninggal dunia,” jelasnya.
Iptu Imam Aziz menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan SF atas penganiayaan terhadap MJ hingga meninggal dunia. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, SF tidak dapat dipidana karena melakukan pembelaan diri saat kejadian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan untuk pelaku tidak dapat dipidana dikarenakan pelaku melakukan pembelaan diri pada saat kejadian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya. (Chairul)