Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal menyalurkan dana zakat senif fakir dan miskin konsumtif senilai Rp 3.004.600.000. Penerima zakat (mustahiq) yang berhak menerima berjumlah 4.206 orang.
Zakat fakir yang diberikan Rp800 ribu dan miskin Rp600 ribu per jiwa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan wakilnya Zainal Arifin kepada 10 mustahiq di pendopo, Rabu 27 April 2022.
Dalam sambutan yang disampaikan Chek Zainal, bahwa zakat yang dihimpun via baitul mal itu bersumber dari para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Banda Aceh. “Mulai dari pejabat, PNS, sampai tenaga kontrak,” ujarnya.
Kemudian dari masyarakat yang mempunyai usaha di Banda Aceh, termasuk instansi vertikal, BUMN, dan perusahaan-perusahaan. “Menurut syar’i, para muzakki ini memang wajib menyalurkan zakat di Banda Aceh sesuai domisili agar sah zakatnya,” ujarnya lagi.
Ia pun berharap, ke depan akan semakin banyak lagi muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh. “Kita salurkan menjelang Idul Fitri ini agar saudara-saudara kita ikut berbahagia dan tak bersedih hati. Ini patut kita syukuri, dan semoga dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.”.
Di tempat yang sama, Ketua Baitul Mal Banda Aceh Asqalani merinci jumlah penerima dan besaran zakat yang disalurkan pihaknya kali ini. “Bagi fakir konsumtif kita salurkan Rp 1.924.000.000 dengan jumlah mustahiq 2.405 orang. Masing-masing menerima Rp800 ribu.”
Lalu bagi senif miskin konsumtif senilai Rp 1.080.600.000 dengan jumlah penerima 1.801 orang. “Sehingga total zakat senif fakir dan konsumtif yang kita salurkan berjumlah Rp 3.004.600.000 bagi 4.206 mustahiq,” ujarnya.
Tak lupa, ia mengajak penerima zakat untuk mendoakan para muzakki agar Allah berikan berikan keberkahan atas hartanya. “Doakan juga para muzakki lain agar berkenan menyalurkan zakatnya via baitul mal, sehingga semakin besar nominal dan banyak pula fakir miskin yang bisa kita bantu,” ujarnya. (Jun)