Miliki Sabu, Seorang Warga Aceh Tamiang Diringkus Polisi

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali didampingi Kasat Reskrim AKP Irsal dan Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, dalam konferensi pers pada Jumat (3/6/2022).

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka merupakan seorang pemuda berinisial MA (28) warga Dusun Lama Desa Dagang Setia Kecamatan Manyak Payed. Pelaku ditangkap pada Kamis (02/06/2022).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, penangkapan terjadi sekira pukul 01.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Dagang Setia.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Tiga Ons Sabu Diamankan

“Dari informasi tersebut, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka MA saat itu sedang berada di kediamannya di wilayah setempat,” jelas AKBP Iman Asfali dalam konferensi pers, Jum’at (3/6/2022).

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, petugas langsung menuju ke lokasi yang telah menjadi target dan mengamankan tersangka MA yang saat itu sedang tidur di kamarnya.

“Setelah ditangkap, tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat keseluruhan 1.370 Gram, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor dan 2 unit Handphone,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pengedar 2,5 Kg Sabu di Sulawesi Tenggara, Dua Warga Aceh

Atas temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka juga akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati, dan pidana denda maksimal Rp10 Miliar,” pungkas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer Untuk Isi Formasi CPNS dan PPPK
Artikulli tjetërAirAsia Resmi Kembali Layani Rute Penerbangan ke Aceh