Simpan Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Aceh Singkil

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu usai diamankan Polisi di Aceh Singkil (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Singkil | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil membekuk dua pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial GR (30) warga Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah dan JD (25) warga Sei Musam Kecamatan Batang Serangan, Langkat ini diamankan di dua lokasi yang berbeda pada Minggu (5/6).

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Narkoba, AKP Darmi Arianto Manik mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantuan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 19.30 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku berinisial GR,” ungkap AKP Darmi Arianto Manik, Kamis (9/6/2022).

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan satu paket sabu yang dibungkus plastik putih dengan berat keseluruhan 0.37 gram dan satu unit HP merek Redmi warna hitam.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan satu tersangka lainnya yakni JD di Desa Pertampakan Kecamatan Gunung Meriah.

“Dari JD kita juga berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0,14 gram, satu unit sepmor dan satu unit hp merek Oppo warna silver,” sebut Kasat.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur AKP Darmi Arianto Manik.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu pihak kepolisian memberantas narkoba,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPN Bireuen Vonis Mati Empat Terdakwa Kasus Sabu
Artikulli tjetërEkspor CPO Sudah Dibuka, Harga TBS Kelapa Sawit di Abdya Masih Rendah