Analisaaceh.com, MEDAN | Menuju zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kantor pelayanan publik kelas II Imigrasi Belawan Jl Serma Hanafia Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara dinilai baik oleh Responden, Selasa (10/9/2019).
Penilaian tersebut dinilai sebanyak 30 Responden atau pemohon SPLP/Pasport yang dilakukan oleh Tim survey Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan.
Kasi Ipd BPS Kota Medan, Khairul Miswar Nst menjelaskan imigrasi adalah salah satu stratenas yang masuk dalam penilaian BPS karena sebagai pelayan publik dibelawan.
“Dari penilaian kita yang berdasarkan responden sejauh ini pelayanan baik-baik saja tanpa ada kejanggalan,” kata Khairul miswar kepada wartawan.
Ia menambahkan selain imigrasi pihaknya akan melakukan penilaian di sejumlah institusi pelayanan publik diantaranya Polres Pelabuhan Belawan, Kantor Kajaksaan Belawan dan Kantor Bea Cukai belawan.
“Kedatangan kami tidak lain hanya memotret sejauh mana kepuasan publik dalam melayani responden,” ujarnya.
Dalam hal ini, Kepala kantor Imigrasi kelas II Belawan Samuel Toba. S.,H, mengapresiasi kedatangan tim BPS untuk menilai keadaan di kantor Imigrasi, Karena sebagai pelayanan Publik kami akan berupaya meningkatkan pelayanan terbaik agar kepuasan masyarakat saat mengurus dokumen paspor terlayani dengan maksimal.
“Kami terus berupaya meningkatkan dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen paspor tanpa ada prantara,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi celah terjadinya Korupsi di institusi maka Pemerintah Indonesia melakukan penilaian-penilaian pada institusi khususnya institusi yang berkenaan dengan pelayanan masyarakat.
Dengan adanya penilaian yang dilakukan BPS tersebut akan menekan angka kesempatan korupsi, Meski penilaian ini bukan hal rutinitas dilakukan.