Angkut BBM Subsidi, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi

Barang bukti pengangkutan BBM subsidi yang diamankan Polisi di Aceh Timur (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Idi | Polres Aceh Timur menangkap dua pria yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan mobil yang bertangki modifikasi di SPBU Blang Bitra Peureulak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin, (29/08/2022) malam, dimana pelaku berinisial KR warga Ranto Peureulak dan ZS warga Peureulak melakukan pengisian BBM jenis solar berulang kali di SPBU Blang Bitra.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku KR adalah memodifikasi tangki minyak mobil Dum Truk nopol BK 8429 YF miliknya dari kapasitas 70 liter menjadi 130 liter. Dari bak mobil tersebut juga ditemukan 4 (empat) jerigen berisi BBM jenis solar,” kata Kasatreskrim, Jum’at (02/9).

Baca Juga: Polisi Ingatkan Kendaraan Perusahaan Industri Tidak Pakai BBM Subsidi

Sementara tersangka ZS melakukan pengisian BBM, lalu menyulingnya dari tangki minyak mobil Isuzu Panther nopol BL 8396 DY dengan menggunakan selang yang dimasukkan ke dalam sebuah jerigen.

“Pada saat petugas melakukan pengungkapan terhadap ZS, setidaknya ada empat jerigen sudah terisi dengan BBM jenis solar,” ujar AKP Miftahuda Dizha.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti yang terdiri dari dua unit mobil dan juga 8 buah jerigen kapasitas 35 liter serta 1 buah selang diamankan di Polres Aceh Timur.

Baca Juga: Angkut Satu Ton Lebih BBM Subsidi, Satu Warga Bireuen Ditangkap

“Atas perbuatannya pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 55 Jo pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah juga menghimbau kepada masyarakat bahwa pihaknya akan melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha SPBU dan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi di Aceh Tamiang

“Kami menghimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian dalam mencegah sedini mungkin terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi.” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDua Destinasi Wisata Aceh Selatan Bertahan di Puncak Klasemen API Awards 2022
Artikulli tjetërPelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Dirawat di RSUD Sahudin Kutacane