Analisaaceh.com, Aceh Utara | Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menemukan 23,98 Kilogram narkotika jenis sabu tanpa pemilik di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, penemuan itu berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah Aceh Utara.
“Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut sehingga Tim Intel Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang area tempat penyembunyian barang bukti di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (15/09/2022).
Lanal Lhokseumawe menggunakan Sea Hunter kemudian bergerak menuju Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon untuk melaksanakan penyisiran dan pengamanan.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan 1 karung berwarna putih yang berisi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22 bungkus dengan total keseluruhan 23,98 Kg.
“Pengecekan dan penghitungan barang bukti itu turut disaksikan kepala desa serta panglima laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe,” sebutnya.
Atas keberhasilan ini, kata Johanes TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia. Pihaknya berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba.
“Kegiatan penemuan berupa narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba,” pungkasnya.