Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Kasus penembakan seorang warga Aceh Tamiang hingga tewas pada Senin (3/10/2022) akhirnya terungkap. MS (35) ternyata pengedar sabu yang berusaha kabur saat ditangkap petugas kepolisian.
Awalludin (40), abang kandung MS kepada wartawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu MS berada di tempat penimbangan sawit dan didatangi oleh dua petugas kepolisian yang membawa senjata laras panjang.
“Adik saya kerja di penimbangan sawit, lalu polisi datang dan menangkapnya. Kemudian dinaikkan ke sepeda motor, katanya terlibat sabu,” ujar Awalludin.
Saat itu sepeda motor yang mereka tumpangi berputar, Polisi dan MS pun terjatuh. Seketika MS melarikan diri dan petugas langsung memberikan tembakan peringatan. Tetapi MS tetap berusaha lari hingga diberikan tembakan tegas dan terukur.
Baca Juga:Â Seorang Warga Aceh Tamiang Tewas Ditembak
“Satu kali tembakan peringatan dan tiga kali ke arah MS hingga kena di bagian pinggang. Kemudian adik saya dibawa ke Puskesmas dan meninggal dunia dalam perjalanan saar dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat personel Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun.
“Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS,” kata Winardy.
Saat hendak dibawa ke kantor polisi, MS mencoba kabur dengan melompat dari sepeda motor, hingga polisi mengejar dan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan oleh tersangka.
“Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang, kemudian tersangka dibawa ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.