Buka Kegiatan Eksistensi Ulama, Bakri Siddiq Berharap Lahirnya Konsep Pembangunan Syariah

Pembukaan kegiatan Eksistensi Peran Ulama dalam Pembangunan Daerah Tahun 2022 di Balee Kerukon, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/11/2022).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq membuka secara resmi Kegiatan Eksistensi Peran Ulama dalam Pembangunan Daerah Tahun 2022 di Balee Kerukon, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/11/2022).

Kegiatan yang mengangkat tema “Konsep Pembanguan dalam Perspektif Syariah” ini dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Damanhuri Basyir beserta anggota, Kepala Dinas Syariat Islam Ridwan, dan sejumlah peserta lainnya.

Dalam sambutannya, pj wali kota menyampaikan apresiasi kepada MPU Banda Aceh atas inisiasinya menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat tersebut.

“Dengan dilaksanakan kegiatan ini, setidaknya kita dapat menemukan kembali kesadaran kita tentang arti pentingnya ulama dalam laju pembangunan di Kota Banda Aceh,” kata Bakri Siddiq.

Ia juga menyampaikan eksistensi ulama di Aceh memiliki beberapa keistimewaan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

“Keberadaan MPU sangat penting, dimana sosok ulama merupakan pengayom umat, sehingga keberadaan ulama diperlukan untuk memberikan nasehat dan fatwa serta sangat penting dalam menjalankan pemerintahan,” katanya.

Bakri Siddiq pun berharap kegiatan ini dapat melahirkan suatu konsep pembangunan syariah yang komprehensif, memuat nilai-nilai Islam yang dapat menghadapi semangat perubahan zaman.

“Kita berharap, agar para ulama di Kota Banda Aceh dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi pembangunan kota yang lebih baik dan terus bersinergi dengan pemerintah demi pembangun yang bernafaskan syariat,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTerkait Pengangkatan Pj Gubernur Aceh, Presiden dan Mendagri Digugat ke PTUN 
Artikulli tjetërPolisi Tangkap Pengutip Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe