Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah personel kepolisian berpakaian lengkap gabungan dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Polsek Lueng Bata serta puluhan personel Satpol PP Aceh “mengepung” atau melakukan penjagaan ketat terhadap Kantor Partai Aceh (PA).
Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri mengatakan bahwa pengepungan itu terjadi sejak Jum’at 2 Desember 2022 dan tanpa ada keterangan yang jelas.
“Tidak ada keterangan yang jelas. Surat pemberitahuan tidak ada sama sekali, menurut keterangan salah satu aparat yang bertugas, mereka akan mengepung kantor Partai Aceh dari tanggal 2 sampai tanggal 6 Desember di semua sisi kantor, baik depan samping maupun belakang kantor,” ujarnya, Sabtu (3/12/2022).
Nurzahri mengaku bahwa pihaknya sangat berkeberatan dengan tindakan tersebut yang tidak berdasar dan terkesan sangat arogan serta militeristik.
“Kami sangat menyesalkan tindakan sewenang-wenang ini karena dapat menghambat kinerja Partai Aceh yang merupakan lembaga publik, dimana setiap harinya sangat banyak masyarakat yang datang ke kantor dengan berbagai keperluan. Kini masyarakat menjadi ketakutan untuk datang ke kantor PA karena ada aparat yang bersenjata,” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap Kapolri bisa mengevaluasi kinerja Polda Aceh dan menempatkan sosok sosok yang lebih humanis.
“Sehingga kesan Aceh sebagai daerah yang telah damai dapat benar-benar terwujud agar kita dapat membangun Aceh demi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.