Analisaaceh.com, Idi | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur meralat hasil pengumuman kelulusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu (25/1/2023) malam.
Kebijakan tersebut menuai kritikan dan bahkan hujatan dari warget di akun media sosial Instagram KIP_Atim.
Pasalnya, KIP Aceh Timur sebelumnya telah melantik 1.539 perserta yang diumumkan telah lulus hasil seleksi PPS pada Selasa (24/1) lalu, di Idi Rayeuk. Namun kemudian, lembaga ini kembali mengeluarkan pengumuman ralat kelulusan.
Bahkan jauh sebelumnya, KIP Aceh Timur juga sempat dihujat oleh warganet, tentang tidak transparannya dalam proses perekrutan anggota PPS untuk Pemilu mendatang. Dimana banyak para netizen yang berkomentar tentang permainan orang dalam serta politik uang yang dilakukan dalam proses perekrutan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KIP Aceh Timur Sofyan, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com mengatakan, perihal pengumuman ralat yang dilakukan kembali dikarenakan sistem error saat dilakukannya penginputan data.
“Iya ada 23 perserta di beberapa kecamatan terjadi hal yang sama. Perangkingannya berurut otomatis oleh sistem, terpilih 3 orang lanjut ke 4 dan seterusnya sebagai pengganti. Sistem error saat penginputan sehingga nomor urut 3 tertulis pengganti dan nomor urut 4 tertulis terpilih. Namun tidak merubah hasil di aplikasi Siakba masing-masing peserta,” kata Sofyan, Kamis (26/1).
Sedangkan tentang keluhan warganet yang menyebutkan bahwa KIP Aceh Timur tidak transparan, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan proses perekrutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami sudah melaksanakan sesuai PKPU 8 tahun 2022 dan Putusan KPU No. 534 tahun 2022. Dan kami juga pasca pengumuman kelulusan PPS membuka ruang tanggapan masyarakat terkait pengumuman tersebut dan pasti akan kami tindak lanjuti. Namun apabila ada pihak-pihak yang merasa kecewa dan dirugikan atas putusan KIP Aceh Timur maka silahkan laporkan ke Panwaslih,” pungkas Sofyan.