Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seorang ibu rumah tangga (IRT) hampir diamuk massa, usai dituduh sebagai penculik anak di Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (14/2/2023).
Wanita berinisial E (35) warga Desa Tambun Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara tersebut ternyata mengidap penyakit ayan (epilepsi).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, kepada Analisaaceh.com, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat seorang anak berinisial N (9) ditawarkan permen oleh wanita tersebut.
“Namun korban tidak menerimanya. Hingga pelaku memegang tangan korban yang membuat korban lari dan berteriak meminta tolong kepada warga,” kata Kapolsek.
Masyarakat di sekitar kemudian langsung menangkap E dan dibawa ke Kantor Keuchik Pusong Lama. Setelah mendapatkan informasi, pihak Kepolisian langsung turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku yang hampir diamuk massa.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu-isu atau berita yang belum pasti kebenarannya.
“Saya himbau masyarakat jangan mudah terprovokasi. Jika pun ada yang dicurigai jangan langsung dipukuli atau main hakim sendiri. Laporkan kepada Polisi, biar kami yang memastikan semua informasi itu dan memproses hukumnya,” pungkas Iptu Faisal.