Analisaaceh.com, Aceh Timur | Sejumlah masyarakat perwakilan dari enam desa di pedalaman Kabupaten Aceh Timur kecewa terhadap Pj Bupati, Anggota DPR Aceh dan Anggota DPRK, yang diduga ingkar janji dalam upaya perbaikan jalan yang tak kunjung terealisasikan.
Janji itu sebelumnya telah diutarakan oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si saat dua kali menerima audiensi perwakilan enam desa pada akhir 2022 lalu. Bahkan perjanjian tersebut tertuang dalam surat berita acara rapat yang ditandatangani oleh Pj Bupati, Ketua dan anggota DPRK Aceh Timur hingga anggota DPRA.
Agus Setiawansyah (31) tokoh pemuda warga Gampong Bukit Seulemak yang pernah ikut hadir dalam audensi pada Selasa (13/12) di kantor Bupati Aceh Timur mengungkapkan, sangat kecewa dengan janji dari Pj Bupati dan para anggota DPR terkait perbaikan jalan, dimana semua janji itu seolah hanya seperti untuk mendiamkan anak kecil sedang menangis.
“Apalagi yang harus kami lakukan untuk mendapatkan perhatian, apa kami ini dianggap seperti anak kecil yang saat menangis dikasih selembar kertas kemudian kami langsung diam, sudah setengah tahun lebih berlalu janji yang diberikan bapak Pj Bupati serta anggota Dewan untuk memperbaiki jalan, namun sampai saat ini belum terealisasi,” katanya kepada Analisaaceh.com, Kamis (15/6/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini musim penghujan sudah hampir segera tiba dan jalan di pedalaman Aceh Timur dipastikan akan kembali hancur jika tidak segera diperbaiki atau diaspal. Ketika hal itu kembali terjadi, pemerintah akan berdalih untuk menunggu jalan harus kering terlebih dahulu agar dapat diperbaiki.
“Saat ini hujan sudah mulai sering turun lagi, maka jalan dipastikan akan kembali hancur, ketika nanti sudah hancur kita minta diperbaiki, alasan mereka harus menunggu kering dahulu baru bisa menurunkan alat berat, mengapa saat keadaan masih kering seperti sekarang tidak langsung dibuat saja,” terangnya.
Maka dari itu, sambungnya, masyarakat berharap kepada Pemerintah Aceh Timur untuk segera memberikan tanggapan dan perhatiannya, apakah benar mereka sudah menganggarkan anggaran dana untuk perbaikan jalan seperti yang sudah dijanjikan, jika tidak maka jangan pernah memberikan janji palsu yang hanya membuat penderitaan semakin bertambah.
“Bertahun-tahun sudah kami menderita, ditambah dengan janji yang tidak kunjung datang membuat penderitaan kami semakin bertambah, tapi yang perlu diingat janji itu merupakan hutang dunia akhirat yang harus dipenuhi,” ujarnya.
“Kita berharap jangan pernah memberikan angin segar kepada masyarakat, kalau tidak ditepati, walaupun Pj. Bupati, ketua DPRK Aceh Timur serta anggota DPRA telah buat surat perjanjian yang sudah ditanda tangani tapi apa artinya jika saat ini tidak ada realisasinya” pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua anggota DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pj Bupati terkait perbaikan jalan, akan dibawa melalui dana Migas Provinsi Aceh.
“Kita sudah duduk dengan pak Pj Bupati, supaya permasalahan jalan untuk di bawa ke dana Migas di Provinsi,” sebut Fattah.
Kemudian, saat ditanyai kapan tepatnya rencana perbaikan jalan serta realisasi anggaran melalui dana Migas tersebut terwujud, Fattah menyampaikan jika dirinya akan mengkonfirmasikan kembali dengan Pj Bupati Aceh Timur.
“Nanti coba saya konfirmasi lagi dengan bapak Pj Bupati,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si, anggota DPR Aceh, Muhammad Yunus Banta dan anggota DPRK Aceh Timur, Elma Zalmi A.Md, yang ikut menjadi penandatangan dalam surat berita acara terkait perjanjian tersebut, saat dihubungi oleh Analisaaceh.com, belum terhubung dan ada juga yang belum membalas apapun hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya diberitakan, Keuchik dan sejumlah masyarakat dari enam gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun dan Rantau Selamat, Aceh Timur, menemui Pj Bupati kabupaten setempat terkait pembangunan jalan di dua kecamatan tersebut yang luput dari perhatian pemerintah.
Keenam desa yang hadir yaitu Gampong Bukit Seulemak dan Blang Tualang Kecamatan Birem Bayeun. Kemudian Gampong Alue Kaul, Damar Siput, Alur Tuwih dan Alur Punti Kecamatan Rantau Selamat.