Tolak Achmad Marzuki Kembali Sebagai PJ Gubernur Aceh, Sejumlah Massa Demo di DPRA

Sejumlah mahasiswa melakukan demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com.
Sejumlah mahasiswa melakukan demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa atas penolakan Achmad Marzuki sebagai pejabat (PJ) Gubernur Aceh di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jum’at (7/7/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Ketua Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta, Nazarullah menyatakan kekecewaan terhadap perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki dan mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan surat pertunjukan kembali Achmad Marzuki.

“Kami mendesak Achmad Marzuki mengundurkan diri dari jabatan karena selama setahun memimpin tidak ada perubahan yang signifikan,” ujarnya.

Ia menyayangkan terhadap pemilihan PJ Gubernur Aceh ini lantaran DPRA telah mengusulkan nama selain Achmad Marzuki. Dan juga terhadap pemilihan ini, massa menyatakan ini merupakan keputusan yang tidak adil dan menghilangkan Marwah bangsa Aceh, dimana seharusnya Aceh dipimpin oleh orang asli Aceh yang telah mengerti Aceh sepenuhnya.

“Kenapa harus Achmad Marzuki, kalau misalnya DPRA hanya mengirimkan satu nama, kan bisa dikembalikan lagi suratnya dan dipilih dari nama lainnya,” paparnya.

Kemudian pihaknya meminta DPRA untuk melakukan sidang istimewa terhadap putusan ini.

Komentar
Artikulli paraprakSaKA Tuding PT SMD Prioritaskan WNA dari pada Putra Abdya
Artikulli tjetërKejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Gandapura