Massa Demo Berhasil Terobos ke dalam Gedung Kantor Gubernur Aceh

Sejumlah masa demo masuk kedalam kantor Utama Gubernur Aceh. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa aksi demo menuntut Pemerintah Aceh mencabut izin PT. Beli Mineral Utama (BMU) berhasil terobos ke dalam gedung utama kantor Gubernur Aceh pada Kamis (24/8/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Setelah beberapa jam melakukan orasi, akhirnya pihak Pemerintah Aceh menerima masa yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Marthunis.

“Kami hanya menginginkan Pak PJ Gubernur atau Sekda yang keluar menemui masa,” ujar koordinator aksi, Aldi Ferdiansyah.

Dari pantauan analisaaceh.com dilokasi, saat ini pukul 15.58 WIB sampai saat ini masa masih menduduki kantor Gubernur.

Komentar
Artikulli paraprakWALHI Minta Pemerintah Proteksi Hutan Aceh Tenggara Sebagai Langkah Cegah Banjir
Artikulli tjetërSeorang IRT di Abdya Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya