Analisaaceh.com, Blangpidie | Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh kini dijuluki sebagai kampung “Bebas Narkoba”, setelah diresmikan oleh Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Dhani Catra Nugraha pada Kamis (7/9/2023).
Dhani Catra Nugraha dalam kesempatan tersebut menyebutkan, kampung Bebas dari Narkoba merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Gampong Pulau Kayu khususnya dan Abdya umumnya.
Dhani menjelaskan bahwa kampung Bebas dari Narkoba ini akan dilakukan pembinaan, sehingga akan memiliki kemampuan sesuai dengan tugasnya yang telah dibentuk bersama aparatur Desa sebagaimana dalam struktur yang telah dibuat.
“Dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba, kita berharap agar Gampong Pulau Kayu ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi gampong lain sebagai ujung tombak dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebut Dhani, Gampong Pulau Kayu merupakan gampong yang sudah dibina dalam kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), yang kemudian sekarang ini ditingkatkan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
“Tujuannya, agar masyarakat gampong Pulau Kayu memang benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Dhani juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat gampong Pulau Kayu yang telah membantu dan mendukung, sehingga Kampung Bebas dari Narkoba ini dapat terwujud di gampong Pulau Kayu.
Lebih lanjut, kata Dhani, kampung bebas dari narkoba ini bukan hanya ada di gampong Pulau Kayu saja, akan tetapi sudah ada di seluruh Kabupaten/kota di Indonesia yang mana pembinaannya dilakukan oleh Polri.
“Oleh karena itu, kita berharap dukungan dari segenap masyarakat khususnya masyarakat gampong Pulau Kayu agar secara bertahap kegiatan ini bisa menyebar ke seluruh gampong lainnya dan segenap masyarakat Kabupaten Abdya,” pungkas Dhani.