Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA diminta secara paksa meninggalkan gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada saat Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 Rabu (13/9/2023) sekira pukul 15. 30 WIB.
Dalam sidang tersebut, anggota DPRA, H Khalili mengusulkan agar jubir Muhammad MTA dikeluarkan dari gedung utama DPRA dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti acara sidang ini.
“Seorang juru bicara melakukan komentar di media dengan sesuatu yang tidak pantas dimana DPRA adalah representatif masyarakat Aceh tapi dengan beraninya mengatakan kita yang ini kekanak-kanakan, jadi kepada pimpinan kita meminta apabila beliau ada diruangan ini untuk dikeluarkan,” ujarnya.
Ketua DPRA, Saiful Bahri atau Poh Yahya menyetujui permintaan tersebut dengan meminta Muhammad MTA meninggal ruangan.
“Menindaklanjuti apa yang disampaikan, mungkin beliau yang ada disini untuk meninggalkan sidang paripurna ini, protokoler persidangan dan pengaman tolong dibantu,” pintanya.
Dalam amatan analisaaceh.com, Jubir enggan meninggalkan ruang sidang lantaran menganggap bahwa sidang ini terbuka untuk umum dan boleh dihadiri oleh siapa saja.
Namun, akhirnya diminta oleh petugas keamanan, Muhammad MTA meninggalkan ruangan sidang.