Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin meminta Pemerintah Provinsi Aceh mengambil alih kewenangan pembangunan jalan 30 meter di Kuala Batee dan Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sehingga target pembangunan jalan di kabupaten berjulukan Bumo Breuh Sigupai dapat dilanjutkan.
Hal itu disampaikan oleh Safaruddin saat bersilaturahmi dan coffe morning dengan insan pers yang berlangsung di Warkop R2, Abdya, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, pembangunan jalan 30 meter di Gampong Coet Seumantok sangat dibutuhkan karena jalan tersebut untuk keberlangsungan kemajuan daerah.
“Jika berharap dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya, ini tidak akan mampu. Sebab, anggaran untuk pembangunan jalan tersebut sangat besar,” ungkap Safaruddin.
Selain pembangunan jalan 30 meter, Safaruddin juga menyinggung terkait dengan pembangunan sejumlah infrastruktur yang telah berjalan di Kabupaten Abdya yang bersumber dari anggaran pokok pikiran (Pokir) DPR Aceh.
Safaruddin mengatakan, insan pers dapat mengkritik serta memberikan masukan terhadap pembangunan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Abdya terkhusus yang bersumber dari Pokir dirinya, sehingga para pelaksana proyek dapat memaksimalkan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi, jangan takut untuk mengkritik sejumlah pembangunan proyek dari Pokir saya, asalkan sifatnya untuk membangun. Sehingga dengan adanya kritikan dan masukan dari insan pers, pelaksana proyek dapat memaksimalkan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.