Analisaaceh.com, Langsa | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Langsa Dra Suhartini MPd, memberikan tanggapan terkait permintaan Komisi I DPRK Langsa untuk mencopot dirinya dari jabatan.
“Apa yang dikatakan Komisi I itu tidak mendasar, mereka seharusnya menilai pekerjaan saya selaku Kepala Dinas, bukan secara pribadi,” kata Suhartini yang didampingi Kuasa Hukumnya, Muslim A Gani SH dan Dian Yuliani SH, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Wanita yang akrab disapa Titin itu menjelaskan, bahwa jika memang pekerjaan ia sebagai Kadisdikbud tidak berhasil dalam membuat kinerja Disdikbud lebih baik dan berprestasi, maka Pj Walikota sebagai pimpinan yang berhak mengganti dirinya.
“Namun jika sebagai Kadis saya berhasil, maka boleh dipertahankan bahkan diberi reward, dan pihak lainnya seperti DPRK Langsa juga harus mengapresiasi saya,” tegas Titin.
Dirinya juga mengungkapkan, kalau ingin mengkritik harus sesuai pekerjaan dirinya, dimana jika tidak berhasil maka harus dievaluasi dan boleh diganti. Namun jika ada pekerjaan yang bagus dan berhasil juga harus diapresiasi, dan jangan mencari kesalahan pribadi.
“Sebagai Kadis Pendidikan saya selalu hadir saat dipanggil DPRK dan juga Aparat Hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Namun ada beberapa kali saat dipanggil oleh DPRK dan saya hadir ke Gedung terhormat tersebut bersama Kabid dan bagian terkait di Disdikbud, tapi tidak dilayani oleh DPRK sejak perselisihan pada Juli 2022 lalu,” ungkapnya.
“Terkait perilaku beberapa oknum DPRK yang mengakibatkan perselisihan tahun lalu itu, saya sudah melaporkan kepada Ketua DPRK Langsa dan beliau sangat menyayangkan kejadian tersebut,” pungkas Suhartini.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, meminta kepada Pj Walikota Langsa Syaridin, agar segera mengganti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa yang saat ini dijabat Suhartini, MPd.