Polisi Amankan Satu Unit Excavator di Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Selatan

Satu unit alat berat jenis ekskavator di amankan di lokasi tambang ilegal. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal jenis batu gajah di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan telah diamankan polisi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu Kamis (17/11/2023).

“Benar, kita telah amankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Trumon Tengah,” kata Muliadi Senin (20/11/2023)

Muliadi melanjutkan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh Selatan yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Selain menghentikan, pihaknya juga menertipkan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.

Komentar
Artikulli paraprakSatu Unit Rumah Warga di Kota Langsa Ludes Terbakar
Artikulli tjetërDemo di Kantor Gubernur, Buruh Minta UMP Aceh Naik 15 Persen